Lebong, tintabangsa.com – Polemik kerusakan Jalan Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, akhirnya mendapat respons langsung dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Setelah beberapa pekan terakhir ruas jalan tersebut menjadi sorotan publik, terutama menyusul dugaan keterkaitannya dengan aktivitas angkutan tambang galian C yang melintas di kawasan itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/5).
Dalam kunjungan tersebut, Mian didampingi Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST., M.Si.
Di hadapan warga dan pemerintah daerah, Mian menunjukkan keseriusan Pemprov Bengkulu untuk segera menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut. Bahkan, saat berada di lokasi, ia langsung menghubungi Bupati Lebong Azhari melalui sambungan telepon.
“Jangan sampai nanti sepulang Pak Gubernur dari ibadah haji tidak ada tindakan. Kita harus segera bergerak. Pak Dandim juga ikut mengawal agar pekerjaan ini dapat segera dilaksanakan,” kata Mian dalam rilis Media Center Provinsi Bengkulu, Senin (1/6/2026).
Tak hanya itu, Mian juga menyebut pekerjaan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Saya sudah menyampaikan arahan kepada Bupati. Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan mulai bergerak. Pembangunan jalan ini akan diawali dengan pembukaan badan jalan selebar 10 meter karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Anggarannya juga sudah kami siapkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut ternyata sejalan dengan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan pemerintah, ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman yang mencakup wilayah Talang Ratu telah masuk dalam paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Penanganan Longsor Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman dengan nilai pagu mencapai Rp25 miliar.
Tak hanya pekerjaan fisik, Pemprov juga menyiapkan paket pendukung berupa jasa konsultansi perencanaan senilai Rp100 juta serta jasa konsultansi pengawasan senilai Rp691,9 juta. Jika digabungkan, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas tersebut mencapai sekitar Rp25,79 miliar.
Menariknya, sehari setelah melakukan peninjauan lapangan, Mian kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memulai pekerjaan tersebut.
Saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Senin (1/6/2026), Mian mengatakan penanganan Jalan Talang Ratu akan dikerjakan menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu melalui skema kerja sama dengan TNI dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Segera dikerjai dengan dana dari APBD Provinsi melalui TMMD TNI. Besok (2/6) langsung penandatanganan PKS antara Pemprov dan Danrem, selanjutnya dikerjakan,” ujar Mian.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana pekerjaan akan dilaksanakan. Jika kerja sama tersebut berjalan sesuai rencana, maka proses penanganan jalan tidak akan melalui mekanisme tender konstruksi konvensional sebagaimana umumnya proyek infrastruktur pemerintah.
Meski demikian, terdapat satu catatan penting. Hingga berita ini ditulis, paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan dan Penanganan Longsor Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman memang sudah tercantum dalam RUP Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, pelaksanaan anggarannya belum diumumkan dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Karena itu, publik masih menunggu tahapan lanjutan pasca penandatanganan kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Korem. Terlebih, kerusakan Jalan Talang Ratu telah menjadi perhatian luas masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Kini, setelah polemik panjang, peninjauan lapangan oleh Wakil Gubernur, serta kepastian anggaran yang telah tercantum dalam dokumen resmi pemerintah, perhatian masyarakat tertuju pada satu hal: kapan alat berat benar-benar mulai bekerja dan perbaikan jalan yang selama ini dinanti dapat segera dirasakan manfaatnya.

