ASAHAN, Tintabangsa.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram. Sabu tersebut dikemas dalam empat bungkus plastik teh China merek Chinese Pin Wei dan dua bungkus plastik bening.
Selain sabu, polisi juga menyita 285 butir ekstasi dengan berat bruto 176,6 gram yang dikemas dalam tiga bungkus plastik klip bening. Petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, tas jinjing serta sejumlah perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda di Kabupaten Asahan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka J mengaku berperan sebagai kurir. Ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Madura, Jawa Timur.
Tersangka juga mengaku mendapatkan pesanan melalui komunikasi jarak jauh. Ia menyebut tidak mengetahui secara pasti identitas pihak yang mengirim maupun menerima narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Pengungkapan ini setara menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Kami terus bergerak tegas, bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Segera laporkan setiap hal mencurigakan kepada kami. Keamanan dan masa depan Asahan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Adi Dharma Pramudhita.(Surya)

