BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Kinerja Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Di tengah banyaknya laporan masyarakat terkait persoalan infrastruktur jalan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, dinilai minim respons dan belum menunjukkan langkah konkret menindaklanjuti keluhan warga.
Kritik keras justru datang dari internal Komisi III sendiri. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, M.T., secara terbuka mengaku kecewa terhadap sikap pimpinan komisi yang dianggap lamban merespons laporan masyarakat maupun sorotan media terkait kondisi jalan dan proyek infrastruktur.
Menurut Darmawansyah, dirinya bersama sejumlah anggota lain sudah berulang kali mendorong agar Komisi III segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), memanggil pihak Dinas PUPR, hingga meminta penjelasan kontraktor pelaksana proyek. Namun, langkah tersebut dinilai tidak berjalan maksimal.
“Media terus memperjuangkan persoalan jalan ini. Bahkan masyarakat juga mempertanyakan kenapa Komisi III belum turun langsung. Kami di grup sudah berkali-kali menyampaikan agar dilakukan pengecekan dan sidak, tapi sampai hari ini belum juga terselesaikan,” ujar Darmawansyah.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. Terlebih, persoalan jalan rusak dan kualitas pekerjaan proyek terus menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, Darmawansyah juga menyinggung keberadaan Ketua Komisi III yang dinilai tidak terlihat saat polemik infrastruktur menjadi perhatian publik.
“Bahkan kemarin ada yang bertanya, ke mana Ketua? Saya sendiri tidak melihat keberadaannya dan kami juga tidak tahu beliau sedang di mana,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan kesan adanya ketidakharmonisan di internal Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Susunan pimpinan Komisi III sendiri diketahui terdiri dari Ketua Juhaili, Wakil Ketua Srie Rezeki, dan Sekretaris Roger.
Meski demikian, Darmawansyah menegaskan dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan. Ia menyebut Komisi III tidak hanya memiliki fungsi anggaran, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami ini punya fungsi pengawasan dan tanggung jawab terhadap rakyat. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tegasnya.
Selain menyoroti lemahnya respons terhadap laporan masyarakat, Darmawansyah juga mengkritisi pola tender proyek di Bengkulu yang dinilai menjadi salah satu penyebab sempitnya ruang keuangan daerah. Ia membandingkan dengan sejumlah provinsi lain seperti Maluku Utara dan Jawa Barat yang mampu menciptakan efisiensi anggaran lebih besar dalam proses tender proyek.
“Kalau efisiensi tender bisa lebih baik, mungkin daerah ini tidak banyak utang. Tapi sekarang pemenang tender sampai 95 sampai 97 persen, akhirnya ruang keuangan sempit dan muncul utang yang harus dibayar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pembayaran utang proyek tidak dipaksakan melalui mekanisme APBD yang bertentangan dengan aturan penganggaran.
“Kami tidak akan menyetujui kalau dipaksakan dan tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Sorotan terhadap Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kini semakin menguat. Di tengah banyaknya keluhan masyarakat soal infrastruktur, publik menunggu langkah nyata pimpinan komisi, bukan sekadar diam di tengah kritik dan laporan warga yang terus berdatangan.(TB)

