Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi bertajuk “Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen di Era Digital” yang digelar di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Kabupaten Lebong, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Lebong, Dodi Irawan, yang hadir mewakili Bupati Lebong sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat di era digital.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, serta Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi beserta tim edukasi.
Dalam sambutannya, Dodi Irawan menegaskan pentingnya literasi keuangan sebagai benteng utama masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko di era digital.

“Kami hadir mewakili Bupati Lebong sekaligus membuka kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan digital, masyarakat harus dibekali pemahaman yang kuat agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal maupun penyalahgunaan data pribadi. Peran edukasi seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi digital di Kabupaten Lebong,” ujar Dodi Irawan.
Dodi Irawan juga menyampaikan Kabupaten Lebong sebetulnya sangat membutuhkan sosialisasi-sosialisasi yang edukatif seperti kegiatan ini. Namun karena keterbatasan anggaran, pihaknya membuka ruang dan berharap kepada pihak-pihak eksternal untuk terus gencar menjalankan kegiatan yang bermanfaat untuk penyadar tahuan masyarakat seperti edukasi literasi keuangan yang diadakan IWO dan OJK ini.
“Kominfo sendiri dengan kegiatan menyentuh basis digital ini, sebetulnya perlu. Namun untuk menyelenggarakannya secara mandiri, kami terbatas di anggaran. Jadi kami sangat berterimakasih kepada OJK dan IWO sudah berinisiatif mensosialisasikan bahaya pinjaman daring ini kepada masyarakat kami di Kabupaten Lebong,” tambah Dodi.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak. Kami ingin masyarakat mampu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang merugikan,” jelas Ayu Laksmi Syntia Dewi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang kini sangat dekat dengan teknologi digital.
“Sekarang anak-anak sudah banyak terpapar teknologi digital, jadi memang harus ada gerakan kolaborasi untuk penyadartahuan kepada masyarakat,” tambahnya.
Peserta kegiatan ini menyasar siswa-siswi tingkat sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas, pelaku UMKM, serta masyarakat desa di Kabupaten Lebong. Sasaran ini dinilai strategis mengingat tingginya paparan teknologi digital di berbagai lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi terkait cara kerja transaksi digital dan investasi yang aman, pentingnya menjaga keamanan data pribadi, serta pemahaman mengenai hak-hak konsumen dan mekanisme pengaduan apabila mengalami kerugian dalam transaksi ekonomi digital.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Lebong yang semakin cerdas secara finansial, bijak dalam bertransaksi digital, serta tanggap terhadap berbagai ancaman di era digital.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan organisasi masyarakat seperti IWO, literasi keuangan dan pelindungan konsumen di Kabupaten Lebong diharapkan terus meningkat seiring dengan perkembangan ekosistem digital yang semakin pesat. (bks)

