MITIGASI SENPI DI POLRES ASAHAN: Propam Mabes Turun Tangan, Hasil Pemeriksaan Nihil Pelanggaran

ASAHAN, Tintabangsa.com,-Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Polda Sumatera Utara melakukan langkah tegas dalam memastikan keamanan penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Asahan, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Herry Affandi selaku Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK III Paminal Div Propam Mabes Polri. Ia didampingi sejumlah personel dari Mabes Polri dan Propam Polda Sumut yang turut melakukan pengawasan menyeluruh.

Dari pihak Polres Asahan, Kapolres AKBP Revi Nurvelani bersama jajaran pejabat utama dan para Kapolsek hadir mengikuti kegiatan tersebut, menandakan keseriusan dalam mendukung pengawasan internal.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari administrasi perorangan, kelengkapan dokumen penggunaan senjata api, hingga pengecekan fisik senpi baik milik personel maupun inventaris dinas. Tak hanya itu, gudang penyimpanan senjata juga turut diperiksa untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh senjata api dinyatakan lengkap, dalam kondisi baik, dan administrasi penggunaan seperti SIMSA masih aktif serta sesuai prosedur. Kondisi gudang penyimpanan pun dinilai aman, bersih, dan tertata rapi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal Polri guna meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api di lapangan.

Kasipropam Polres Asahan IPTU P. Sahala Naibaho menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas personel, sekaligus memastikan setiap anggota mematuhi aturan dalam penggunaan senjata api.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *