KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., MH., menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dan terukur. Tidak seluruh ASN bekerja dari rumah, melainkan diberlakukan sistem piket agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“WFH hanya berlaku bagi sebagian ASN. Untuk pejabat eselon II dan eselon III tetap wajib hadir di kantor masing-masing guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan pengawasan kinerja,” ujar Hartono.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti hari libur, melainkan penyesuaian sistem kerja yang tetap menuntut tanggung jawab dan produktivitas. ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menyelesaikan tugas dan menjaga kinerja dari lokasi masing-masing.
Selain itu, sektor pelayanan dasar dipastikan tidak terdampak kebijakan ini. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan terpadu, layanan kesehatan, serta tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di tempat kerja.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Karena itu, OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja penuh di kantor,” tegasnya.
Terkait kesejahteraan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak mengalami perubahan meskipun sistem kerja WFH diberlakukan. Hal ini karena ASN tetap menjalankan tugasnya secara aktif, hanya dengan lokasi kerja yang lebih fleksibel.
Dalam waktu dekat, kebijakan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran resmi Bupati Kepahiang sebagai pedoman teknis bagi seluruh organisasi perangkat daerah.
Dengan penerapan WFH yang terstruktur, Pemerintah Kabupaten Kepahiang optimistis mampu menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (ADV)

