Kepahiang, Tintabangsa.com – Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Bengkulu, Unit Resmob Bantek, Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, dan Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jakarta Timur, Sabtu (07/06/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Puja Egi Saputra (27), warga Kota Bengkulu, melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada tanggal 03 Mei 2025.
Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polda Bengkulu. Tim gabungan berhasil membekuk pelaku saat berada di Jalan Lintas Bengkulu–Kepahiang.
Usai penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di mess tempat pelaku bekerja dan menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.