Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos, S.IP., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Marzon Advawi menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (16/12/24). Kehadiran mereka bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa yang efektif.
Musrenbangdes ini merupakan forum tahunan yang digunakan sebagai pedoman bagi pemerintahan desa dalam menyusun rencana pembangunan dan pengelolaan anggaran desa (APBDes) untuk tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi PMD Pino Raya beserta staf, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat desa.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos, S.IP., menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan sesuai aturan. “Diharapkan kepala desa benar-benar memahami penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang ditetapkan,” ujar Iptu Muh Amirudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan Musrenbangdes adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Musyawarah ini bertujuan menyerap masukan dari masyarakat yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan Desa Kembang Seri tahun anggaran 2026,” tutupnya.