Bhabinkamtibmas Polsek Pino Selesaikan Permasalahan Warga di Desa Merambung Melalui Problem Solving

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Bripka Dolly Prize, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara Iskar dan Muldin di Desa Merambung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (16/12/24). Upaya ini merupakan bentuk kepedulian dan tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan di wilayah binaannya.

Dalam penyelesaian ini, turut hadir Kepala Desa Merambung, BPD, Babinsa, Kadun, serta warga masyarakat setempat. Proses mediasi dilakukan dengan penuh musyawarah untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting, antara lain:

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga silaturahmi dengan baik.
Apabila di kemudian hari terjadi permasalahan serupa, kedua belah pihak siap menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna, Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi dan meredam potensi konflik. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama, dan surat perjanjian atau kesepakatan bersama akan dibuat sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” tutup Iptu Hendrayanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *