KAUR – Pada Sabtu, 23 November 2024, Polres Kaur melakukan pengecekan terhadap anggota piket fungsi Yanmas (Pelayanan Masyarakat) di Polres Kaur. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota yang bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengecekan dipimpin langsung oleh perwira pengawas (Pawas) Polres Kaur. Dalam kegiatan ini, Pawas memastikan bahwa seluruh anggota piket hadir sesuai jadwal dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Anggota diminta untuk senantiasa siaga, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Selain memastikan kehadiran anggota, pengecekan juga mencakup kesiapan sarana dan prasarana di pos pelayanan, seperti kebersihan lingkungan, kelengkapan dokumen administrasi, serta peralatan pendukung lainnya. Semua fasilitas tersebut harus dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran pelayanan.
Pawas juga memberikan arahan kepada anggota piket untuk menjaga sikap profesionalisme dan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, serta tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Kaur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal, menciptakan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.