Bengkulu Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, Unit Patroli Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan melaksanakan patroli sore untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Asber P, SH, bersama Bripda Raja Revolusi, pada Sabtu (16/11/2024).
Patroli dilakukan secara mobiling di sejumlah titik rawan dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kota Medan, Jalan Gerak Alam dan
Pemukiman penduduk rawan gangguan Kamtibmas, SPBU, lokasi wisata, dan objek vital lainnya.
Tujuan dan Kegiatan ini guna
Antisipasi Kejahatan 3C Mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.