Pemkab Bengkulu Selatan Kawal Usulan IJD 2026, Perbaikan Jalan Padang Gilang–Masat Diharapkan Segera Terealisasi

BENGKULU SELATAN, TINTABANGSA.COM, -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan sebagai penopang utama mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melakukan peninjauan langsung ruas Jalan Padang Gilang–Gedung Agung–Masat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi usulan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2026.

Ruas jalan yang diusulkan tersebut memiliki panjang sekitar 10,4 kilometer dan merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus menjadi akses utama masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan Iwan Darmawan, ST beserta jajaran teknis. Sementara itu, tim BPJN Bengkulu melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan serta kesesuaian dokumen teknis yang diajukan pemerintah daerah.

Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan bahwa keberadaan ruas Jalan Padang Gilang–Masat memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat. Jika infrastruktur ini baik, maka distribusi hasil pertanian dan perkebunan juga akan lebih lancar,” ujar Rifai Tajudin.

Menurutnya, peningkatan kualitas jalan tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap percepatan distribusi hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi sektor andalan perekonomian masyarakat Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, ST, menjelaskan bahwa sinergi dengan BPJN Bengkulu dilakukan untuk memastikan seluruh data teknis dan administrasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar proses verifikasi di tingkat pusat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, pihak BPJN Bengkulu menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana teknis penanganan jalan, baik dalam bentuk pemeliharaan rutin maupun peningkatan struktur pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap usulan perbaikan ruas Jalan Padang Gilang–Masat melalui program IJD Tahun 2026 dapat disetujui pemerintah pusat sehingga pelaksanaan perbaikan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya peningkatan infrastruktur ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik, aktivitas ekonomi semakin lancar, serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan terus meningkat secara berkelanjutan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *