Blitar.tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, dengan dua agenda utama yang dibahas. Agenda pertama adalah Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025. Agenda kedua adalah pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Supriadi didampingi oleh Wakil Ketua I, M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Juga hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT, perwakilan dari jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, serta anggota DPRD.
Supriadi menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900/382.1/409.6/2024 yang diterima pada 13 September 2024, yang berisi tentang penyampaian Nota Keuangan, Ranperda APBD TA 2025, serta Ranperkada tentang Penjabaran APBD 2025. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti hasil rapat pimpinan dengan ketua-ketua fraksi DPRD Kabupaten Blitar, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2019, Pasal 32, tentang Alat Kelengkapan DPRD.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam persiapan anggaran daerah serta penguatan struktur organisasi DPRD untuk masa jabatan yang baru.
Sementara itu, Pjs. Bupati Blitar dalam penjelasannya menyampaikan bahwa agenda kali ini sangat penting bagi kelanjutan proses pembangunan di Kabupaten Blitar yang telah direncanakan untuk tahun 2025.
“Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan penuh semangat, dengan tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, saya berharap dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, demi kemajuan Kabupaten Blitar yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah dapat terus berlanjut dengan efektif, untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menambahkan bahwa penyusunan APBD 2025 sangat penting untuk menjamin kelanjutan pembangunan daerah yang merata dan berkualitas. “Rancangan APBD ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.(Adv/Wandi)