LEBONG, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil menorehkan prestasi dalam pengelolaan dokumen kepegawaian digital. Berdasarkan infografis resmi Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang yang dipublikasikan pada 13 Oktober 2026, Kabupaten Lebong menempati peringkat ketiga dengan skor Document Management System (DMS) sebesar 83,9.
Capaian tersebut menempatkan Lebong dalam jajaran tiga daerah dengan skor tertinggi pada pemeringkatan yang ditampilkan BKN. Kabupaten Lebong berada di bawah Kabupaten Muara Enim dengan skor 86,3, sedangkan posisi pertama ditempati Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan skor 94.
Hasil ini menjadi capaian positif bagi Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mendorong penataan administrasi kepegawaian berbasis digital. Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin modern, kelengkapan dan validitas dokumen ASN menjadi bagian penting dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan efisien.
Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Melalui tanggapannya saat membagikan informasi itu, Azhari mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong yang telah berkontribusi dalam mendukung pengelolaan dokumen kepegawaian secara digital.
“Alhamdulillah, terima kasih utk kita semuanya,” ungkap Azhari, Selasa (13/10/2026).
Sistem DMS atau Document Management System merupakan bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan dokumen kepegawaian. Sistem ini mendukung penyimpanan dan penataan arsip ASN secara elektronik, sehingga dokumen dapat lebih mudah ditelusuri ketika diperlukan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Kelengkapan dokumen kepegawaian memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan ASN, mulai dari pengurusan kenaikan pangkat, mutasi, hingga administrasi pensiun. Namun, optimalisasi manfaat digitalisasi tetap membutuhkan pemutakhiran data secara berkala, validasi dokumen, serta kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
Dengan skor 83,9, Pemkab Lebong memiliki modal positif untuk terus memperkuat kualitas tata kelola kepegawaian digital. Meski berhasil masuk tiga besar dalam pemeringkatan yang dipublikasikan BKN, capaian tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan skor pada penilaian berikutnya.
Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi pekerjaan belum selesai. Konsistensi dalam menjaga kelengkapan, keabsahan, dan kemutakhiran dokumen menjadi kunci agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam infografis, melainkan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian di Kabupaten Lebong. (bks)








Komentar