Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Perhatian khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta agar dapat melaporkan jika mendapati ASN yang sedang makan siang pada bulan suci Ramadhan. Laporkan tersebut akan ditindanjuti untuk kemudian disampaikan ke BKPSDM, Inspektorat Daerah maupun Pj Bupati dan Sekda.
Kepala Satpol PP Benteng, Drs. Supawan Said menuturkan jika imbauan juga ditujukan kepada ASN Benteng. Selama bulan suci Ramadhan diharapkan memberikan contoh yang baik kepada sesama umat Islam. Terutama menunaikan kewajiban berpuasa bagi ASN yang beragama Islam.
‘’Kalau ada ditemukan ASN yang makan siang saat bulan suci Ramadhan, silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti dan sampaikan ke BKPSDM maupun Inspektorat. Kalau mereka tidak berpuasa, mereka tidak mau mengikuti aturan pemerintah maupun agama,’’ ujar Supawan.
Sementara itu, pada bulan suci Ramadhan ini, sejumlah rumah makan atau sejenisnya masih diperbolehkan untuk beroperasi. Hanya saja, diminta untuk memberikan tutup atau tirai sehingga tidak terlalu terlihat jelas dari luar. Hal ini dilakukan guna menghormati orang yang sedang berpuasa. (Adv)