Angkut BBM Bersubsidi dari SPBU dengan Pick Up, Pria di Lebong Diringkus Polisi

HUKRIM104 Dilihat

Lebong – Seorang pria berinisial RV (26) warga Desa Karang Anyar Dusun I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, ditangkap petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, lantaran diduga menyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.

RV ditangkap petugas pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB, saat mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, S.E., menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa seseorang melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang ke SPBU. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

“Dari hasil pantauan, kita lihat seseorang mengangkut BBM dengan mobil jenis Pick Up yang mengangkut empat jeriken berisi BBM subsidi pemerintah, yakni 2 jeriken berisi BBM Solar dan 2 jeriken BBM berisi Pertalite. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim menjelaskan.

Adapun, 2 jeriken tersebut berisikan 80 liter Solar, dan 2 jeriken lagi berisikan 70 liter Pertalite. “Keempat jerikan berisikan BBM bersubsidi bersama 1 unit Pick Up penumpang kita amankan ke Mapolres,” tambah Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *