Bengkulu, Tintabangsa.com -Anggota DPRD Propinsi Bengkulu Dari Fraksi Golkar Dapil Kepahiang IR.Darmawansyah,MT Menerimah Kunjungan Forum Kades 7 Desa ,desa Muara Langkap, Cinta Mandi ,Langgar Jaya,Damar Kencana dan Desa Galang di Ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Propinsi Bengkulu Senin (27/02/2023)
Aspirasi yang disampikan perwakilan desa yaitu untuk menindaklanjuti surat permohonan Pengalihan status ruas jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi, agar bisa dilakukan pembangunan jalan yang rusak. Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Perwakilan Kades tersebut didasari atas keluhan masyarakat atas banyaknya jalan antar daerah yang rusak.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah menyambut baik kedatangan perwakilan Kades yang datang menyampaikan aspirasi dari masyarakat tersebut. Darmawansyah mengungkapkan bahwa permohonan perbaikan jalan tersebut masih terkendala dengan proses pralihan jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi.
“Kita masih mengupayakan peralihan, dari Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi, supaya bisa dilakukan perbaikan jalan antar daerah yang rusak tersebut. Bagaimana kita melakukan perbaikan kalau belum dalam kewenangan kita?” Ujar Darmawansyah.
Darmawan Juga menegaskan sebagai Anggota Dewan harus menertibkan dulu Perda Tata Ruang Propinsi Bengkulu. “Perda 2023 sampai 2043 isi perda itu terkait dengan Kepahiang salah satunya kita usulkan merubah pusat kegiatan kepahiang, dari pusat pilihan lokal menjadi pusat kegiatan wilayah. Ketika sudah masuk kegiatan wilayah apapun Program Nasional bisa masuk ke Kepahiang karena sudah simpul antar Provinsi, kalau Perda sudah di revisi baru merevisi SK Gubernur Tentang Alih status jalan” Tutup Darmawansyah.
Berikut usulan untuk perubahan status jalan menjadi jalan Provinsi sebagai berikut:
- Simpang Kota Bingin (Kepahiang) – Watas Marga (Rejang Lebong) – Lubuk Penyamun (Kepahiang) Sepanjang 2,4 KM
- Keban Agung (Kepahiang) – Batu bandung (Kepahiang) – Bengko (Rejang Lebong) Sepanjang 20 KM
- Cinto Mandi (Kepahiang) – Danggar Jaya (Kepahiang) – Damar Kencana (Kepahiang) – Desa Galang (Empat Lawang) Sepanjang 13,7 KM
- Simpang 3 Babatan (Kepahiang) – Rindu Hati (Bengkulu Tengah) Sepanjang 22 KM
Kades Linggar Jaya, Salim mengatakan bahwa “kami hanya menyampaikan keluhan masyarakat yang di sampaikan kepada kepala desa, salah satunya kondisi jalan yang rusak” Ujar Kades Linggar Jaya, Salim.
Lanjutnya, Di Desa Linggar Jaya sendiri jalan yang rusak mencapai 13 KM. “Untuk akses ke Dasa Linggar Jaya sulit sekali, jalannya sudah rusak parah dan sangat sulit dilalui. Apalagi ini jalan utama, untuk masyarakat menjual hasil kebun mereka” tutup Kades Linggar Jaya, Salim. (TB)