Pemprov Diminta Untuk Genjot pendapatan TA 2021

ADVERTORIAL201 Dilihat

Bengkulu, tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk menggenjot pendapatan pada Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam waktu yang tersisa. Ini salah satunya bertujuan untuk menghindari kembali terutangnya sejumlah kegiatan yang terealisasi kepada rekanan. Terutama yang bersifat pembagunan fisik atau infrastruktur.

“Sebagaimana kita ketahui, masih ada beberapa kegiatan, terutama pembangunan fisik bakal berlanjut. Seperti penataan view tower, pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Kalau memang anggarannya cukup hingga akhir tahun, tentunya itu yang kita harapkan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, (30/8).

Sebaliknya, lanjut Sumardi, kalau dananya tidak ada hingga akhir tahun, tapi kegiatan terlaksana, maka pilihannya harus terutang dan dibayar pada tahun anggaran berikutnya. “Sebenarnya ini tidak menjadi permasalahan, selagi Pemprov sanggup membayarnya yang tentu saja dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi hingga utang itu setuju dibayar.” ujar sumardi.

Berbeda dengan yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Menurutnya, Pemprov harus menghindari kembali terjadinya utang pada rekanan terkait realisasi kegiatan. “Untuk menghindari terjadinya utang, seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan menggenjot pendapatan sesuai dengan target APBD murni tahun ini.”

Lebih jauh dikatakannya, masing-masing OPD di lingkungan Pemprov, harus tetap optimis target pendapatan itu bisa tercapai. Sehingga belanja bisa terealisasi sesuai dengan rencana awal, dan tentunya tanpa harus meninggalkan utang. Kalaupun pada APBD tahun ini kembali adanya utang, sebaiknya OPD yang memiliki utang dievaluasi.

“Yang jelas kita mewanti-wanti, agar pada realisasi APBD tahun ini jangan sampai kembali terutang. Sebenarnya banyak potensi pendapatan yang belum digarap maksimal. Contoh kecil saja, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan yan diketahui terdapat tunggakan. Nah tunggakan itu ditagih, agar pendapatan bisa maksimal.” (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *