Paripurna DPRD BS Agenda Jawaban Bupati BS Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bengkulu Selatan, tintabangsa.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Bupati Bengkulu Selatan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (15/6/21).

Rapat paripurna dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E bersama Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E, dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga undangan dari unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III, serta Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dibacakan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Yudi Satria, S.E., dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir.

Agenda pertama adalah penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kemudian dilanjutkan agenda kedua yaitu penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu.

Dan agenda ketiga jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah tentang Pengelolaan Irigasi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *