Dimediasi Bhabinkamtibmas Polres Mukomuko, Warga Terlibat Penganiayaan Sepakat Damai

MUKOMUKO, tintabangsa.com, – Setelah melakukan tindakan penyelidikan terkait adanya laporan terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Sabtu (13/02) yang lalu, Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu mencoba melakukan proses mediasi kedua-belah pihak.

Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai IPDA Edi Purwanto, SH, kegiatan mediasi yang digelar pagi hari kemarin Selasa (16/03) menghadirkan pihak dari Saudara Gu (33) dan Saudara Ju (43) yang bermasalah serta Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Gajah Mati sebagai saksi.

“alhamdulilah setelah dilakukan mediasi yang diinisiasi oleh Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Rivianto, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan” tegas kapolsek sembari menambahkan kegiatan mediasi digelar dengan tetap memtuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Sebagai penguat perdamaian sebagai kesepakatan bersama tersebut, maka dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai laporan program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat pungkasnya mengakhiri. (TBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *