Tim Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Berhasil Amankan 5 Tersangka Home Industry Senpi Ilegal

Kaur, Tintabangsa.com – Ada 5 orang tersangka yang diamankan oleh Tim Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu atas kasus Home industry senjata api (senpi) ilegal yang berhasil diungkap Tim Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu, ternyata milik tersangka AG alias Bapang Mona.

Pria berusia 52 tahun warga Desa Talang Jawi 1 Kelurahan Talang Jawi 1 Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur ini, disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, sudah 10 tahun memproduksi pesanan senpi. Tepatnya sejak tahun 2012 lalu.

Berikut profil 5 tersangka, 2 diantaranya berstatus ASN:

  1. AG alias Bapang Mona 52 tahun Warga Desa Talang Jawi 1 Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur. Berperan sebagai pembuat, pemilik, penjual senpi ilegal.
  2. HA alias Aang usia 47 tahun warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Berperan sebagai pemilik, pembeli senjata api dan amunisi.
  3. RN usia 38 tahun berstatus ASN Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, warga Jalan Sumas Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Berperan sebagai pembeli dan pemilik senjata api dan amunisi.
  4. SU berusia 38 tahun berstatus ASN Lapas Argamakmur Bengkulu Utara warga Jalan Husni Thamrin Desa Karang Anyar II Kecamatan Argamakmur. Berperan sebagai penjual amunisi illegal.
  5. SR berusia 45 tahun warga Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Berperan sebagai penjual amunisi.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP. Andjas Adi Permana menyampaikan, penyidikan ungkapan terbesar senpi ilegal di Provinsi Bengkulu ini masih terus dikembangkan.

AKBP. Andjas menyampaikan, AG selaku pembuat senpi memiliki seluruh peralatan untuk membuat senpi yang dipesan dari sejumlah kalangan.

Untuk harga senpi laras pendek dijual mulai dari harga Rp 5 juta, sementara untuk laras panjang dijual mulai dari harga Rp 7,5 juta sesuai dengan bentuk pesanan dan model.

Ketika dikonfirmasi darimana asal amunisi pabrikan tersebut didapat oleh para pelaku, Wadir Reskrimum Polda Bengkulu menyatakan hal itu masih dikembangkan oleh Tim Satgassus. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *