Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

ASAHAN, TINTABANGSA.COM,-Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang digelar di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para kepala OPD, camat Kota Kisaran Timur, lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa oleh Syafrizal, sambutan Bupati Asahan, sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, pemaparan dari Anggota Komisi II DPR RI terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat yang dinilai telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi di kantor camat, kelurahan maupun desa.

Ia juga berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik. Selain itu, Bupati turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan mampu mendorong pelayanan publik di Kabupaten Asahan menjadi semakin baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa sebelumnya Ombudsman bersama KPK telah melaksanakan bimbingan teknis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2025 melalui program Ombudsman On The Spot, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk dalam kategori baik di Provinsi Sumatera Utara. Penilaian tersebut dilakukan melalui evaluasi langsung serta survei kepada masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik.

Menurutnya, Ombudsman akan terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan agar predikat baik yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, terutama di era digital saat ini. Karena itu, penerapan sistem Satu Data dinilai penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *