Merasa Dirugikan, Puluhan Kaum Wanita Warga Desa Miga Datangi Kantor Camat Agar Turun Tangan Selesaikan Masalah

Gunungsitoli, Tintabangsa.com, -Dengan tidak adanya penyelesaian ditingkat pemerintah desa terhadap suatu persoalan. Puluhan kaum wanita yang bergabung dalam kelompok kuliner dari Desa Miga mendatangi Kantor Camat Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Kedatangan mereka dengan beberapa utusan yang mewakili disambut baik oleh Sekertaris Camat Gunungsitoli, Reka Gulo diruang kerjanya. Kamis (02/02/2023).

Dalam pertemuan itu, Asniar Harefa salah seorang Ketua Kelompok Kuliner Samohaga menyampaikan keluhan kepada pemerintah Kecamatan Gunungsitoli untuk turun tangan menyelesaikan terkait persoalan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2022.

“Kami dari tiga kelompok kuliner yang ada di Desa Miga yakni kelompok Harum Manis, Samataya dan Samohaga merasa dirugikan terhadap pengadaan barang yang diberikan oleh pemerintah desa kepada setiap kelompok tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, “Ungkapnya.

Diterangkannya, sesuai dengan keterangan dari TPPK Desa Miga (Kasi Pelayanan) bahwa dana untuk tiga kelompok kuliner sebesar Rp.64.900.000 (Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

“Pemerintah Desa sudah membelanjakan barang sebanyak 4 Paket dan yang sudah tersalurkan kepada kami hanya 3 paket dan satu paket lagi telah ditinggalkan dibalai desa dengan alasan Pj Kades Miga dijadikan sebagai aset desa, “Jelas Asniar dengan Nada Kesal.

Lebih lanjut, Asniar menuturkan bahwa adapun jenis barang dalam satu paket setiap kelompok yang diberikan kepada mereka yakni 1 buah blender, 1 Buah kompor gas kecil, 1 buah kukusan kecil, 1 buah Mixer, 1 buah kuali dan 1 buah sendok goreng.

“Nilai fisik barang yang diberikan itu sangat sedikit dan diperkirakan hanya Rp.6.000.000 (Enam Juta Rupiah) secara keseluruhan untuk tiga kelompok sehingga kami menduga ada unsur korupsi, “tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Kelompok Harum Manis, Ernawati Ndruru merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa menahan yang satu paket itu dan kenapa bagi kelompok yang lain seperti kelompok nelayan dan petani dapat dipenuhi serta tidak ditinggalkan satupun di balai desa.

Dibeberkannya, dalam pelaksanaan pelatihan bagi anggota kelompok kuliner pada tanggal 29-30 Desember 2022 yang lalu dinilai ada yang janggal. Dimana, daftar hadir yang mereka tandatangani saat pelatihan itu ada sebanyak 4 lembar. Sementara, pelaksanaanya hanya dua hari pertemuan.

“Memang persoalan ini pernah difasilitasi oleh BPD Miga dengan menggelar pertemuan untuk menyelesaikan. Namun, sesuai pernyataan Pj Kades Miga saat itu seakan akan mengintimidasi bahwa apabila barang tersebut tidak kami ambil atau terima maka kelompok kuliner yang ada di Desa Miga akan dibubarkan, “Ujar Ernawati.

Selan itu, Para Kaum Wanita ini juga menyampaikan keluhan terhadap anggota BPD Miga khususnya keterwakilan perempuan berinisial SWD agar segera dievaluasi karena tidak aktif melaksanakan tugasnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat khususnya kaum perempuan bahkan dia tidak bertempat tinggal atau berdomisili di desa miga.

“Besar harapan kami agar secepatnya mengadakan evaluasi tepat terhadap Pj Kades Miga karena kami melihat tidak bisa mengambil solusi dalam menyelesaikan permasalahan, “Harap para Kaum Wanita itu.

Sementara itu, Reka Gulo selaku Sekcam Gunungsitoli sangat menyambut baik dan aspirasi mereka akan menindaklanjuti kepada pimpinannya.

“Saya tidak bisa mengambil kesimpulan dan akan saya sampaikan kepada pimpinan (Camat) dan hasil selanjutnya akan kami koordinasi, “Ungkap Sekcam. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *