Jakarta, Tintabangsa.com, – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Kamis (2/2/23) pagi menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI.
Kelompok mahasiswa yang menamakan diri sebagai Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) ini menyampaikan desakan terkait dugaan praktek jual beli lahan di Bangka Belitung, khususnya di Bangka Tengah.
Tak hanya itu, aliansi mahasiswa hukum yang dimotori oleh Putra selaku korlap ini juga mengkritisi dugaan oknum Jaksa yang bermain paket pekerjaan di pemerintah Pangkalpinang.
“Kami secara aktiv memonitor kinerja para penegak hukum di Indonesia. Salah satu yang kami soroti adalah adanya praktek dugaan mafia tanah di Bangka Belitung, seperti di Kota Bangka Tengah. Melalui aksi ini kami mendesak Kejaksaan Agung untuk turun langsung melakukan langkah-langkah hukum,” ujar Putra kepada wartawan usai aksi.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya menduga Satgas Mafia Tanah yang dibentuk di daerah, disibuk kan dengan hal-hal yang bukan menjadi tupoksi. Salah satu nya seperti di Bangka.
“Kami melihat ada kesibukan yang lain, yang menyebabkan tupoksi sebagai Jaksa, penegak hukum, atau Satgas Mafia Tanah terabaikan karena sibuk mengurusi lelang proyek. Kita menduga, oknum-oknum yang sibuk mengatur paket pekerjaan di pemerintah, akhirnya abai pada tupoksinya untuk memberantas mafia tanah,” ulasnya.
“Kalau penegak hukum sudah alfa dan abai dengan tupoksinya, tingga tunggu waktu saja, aset negara seperti kawasan hutan milik negara habis, diperjual belikan. Jadi kami meminta kepada Jaksa Agung supaya menindak oknum yang jauh dari fungsinya ini. Copot saja, jangan bikin cemar institusi penegak hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Bambang Prihatmoko yang merupakan perwakilan dari Puspenkum Kejaksaan Agung mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari mahasiswa tersebut.
“Kami terima tuntutan dari adik-adik mahasiswa, dan ini akan kita tindaklanjuti, kita sampaikan ke pimpinan kita di sini,” ujar Bambang kepada peserta aksi. (BM02J)

