Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pulai Payung memasang baliho informasi yang memuat APBDes, APBDes Perubahan, dan Realisasi APBDes untuk tahun 2026 di Balai Desa Pulai Payung pada Kamis 22 Oktober 2026.
Kades Pulai Payung, Mustarrudin, S.E., N.L.P., saat ditemui awak media disela- sela kesibukannya turut memasang baliho informasi di balai Desa Pulai Payung mengatakan, pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui perencanaan, perubahan, serta realisasi penggunaan anggaran desa.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat,” ujarnya.
Mustarrudin, yang dikenal ramah dengan tutur yang sopan dan santun menambahkan, pihaknya menyadari bahwa Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pulai Payung untuk bersama – sama mengawasi, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam pembangunan desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.”
Pungkas Mustarrudin, SE., N.LP.
(AS/TB).








Komentar