MUKOMUKO – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026, Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan penyerahan tumpeng ke Pondok Pesantren Fathul Ulum di Simpang 6, Kecamatan Air Manjuto, serta Pondok Pesantren Al Fattah Nailul Anwar (AFNA) di Desa Sari Makmur, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.30 WIB di Pondok Pesantren Fathul Ulum dan pukul 16.30 WIB di Pondok Pesantren AFNA tersebut merupakan wujud rasa syukur, kepedulian, serta apresiasi Polri terhadap peran santri dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga persatuan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., Wakapolres Mukomuko, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, serta personel Polres Mukomuko dari fungsi terkait.
Melalui momentum Hari Santri Nasional, Polres Mukomuko berupaya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan lingkungan pesantren. Hubungan yang harmonis ini diharapkan dapat semakin memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar senantiasa aman, damai, dan kondusif.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pesantren, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan perlindungan kepada para santriwati. Polres Mukomuko menegaskan komitmennya untuk senantiasa membuka ruang pelayanan, pendampingan, serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para santriwati yang menghadapi permasalahan hukum atau menjadi korban tindak kekerasan.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para santri dan santriwati di lingkungan pondok pesantren.
“Melalui momentum Hari Santri Nasional ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan lingkungan pesantren. Kami berharap pondok pesantren senantiasa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk menuntut ilmu, membentuk karakter, serta mengembangkan potensi diri,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau para santriwati agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, maupun permasalahan hukum lainnya.
“Jangan takut untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, maupun permasalahan hukum lainnya. Polres Mukomuko siap menerima laporan, memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, serta menindaklanjuti setiap permasalahan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan para santriwati dapat belajar dengan aman, nyaman, dan tenang tanpa rasa takut ataupun tekanan,” tegas AKBP Riky Crisma Wardana.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak pihak pengelola pondok pesantren, para pengajar, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan santri. Komunikasi yang terbuka, pengawasan yang baik, serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran menjadi langkah penting dalam mencegah ter








Komentar