Polres Benteng Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek SMK Rp3,2 Miliar, Pejabat Dikbud Bengkulu Mulai Diperiksa

Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com, -Polres Bengkulu Tengah terus mengintensifkan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3,2 miliar. Kasus yang menyeret proyek strategis pendidikan itu kini mulai menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah telah memanggil Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius membongkar dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pengerjaan di lapangan.

Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kanit Tipidkor, IPDA Nopiarman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat Dikbud Provinsi Bengkulu tersebut. Menurutnya, saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Masih tahap penyelidikan. Kami sudah memanggil Kabid SMK Diknas Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan resminya,” ujar Nopiarman, Jumat (8/5/2026).

Tak hanya menyoroti administrasi proyek, penyidik juga mulai mendalami kondisi fisik bangunan yang diduga bermasalah. Pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli dijadwalkan dilakukan untuk menguji kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Dugaan kerusakan fisik bangunan hingga indikasi ketidaksesuaian pekerjaan menjadi fokus pendalaman aparat.

Selain itu, polisi turut menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Bahkan, penyidik juga akan meminta pendapat ahli pidana dan ahli keuangan negara guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.

“Kami melanjutkan pemeriksaan terhadap para tukang, PPK, hingga ahli hukum pidana. Kami juga akan meminta keterangan ahli keuangan negara,” lanjut Nopiarman.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kementerian yang sebelumnya telah melakukan pengecekan fisik proyek di lapangan sejak April lalu. Sementara itu, Kabid SMK Dikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya hingga berita ini diterbitkan.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *