Bengkulu, Tintabangsa.com,-Permasalahan oprit Jembatan Air Martan menjadi sorotan serius. Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Provinsi Bengkulu, Nopan, untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek serta penyebab kerusakan yang terjadi.
Dalam rapat tersebut, anggota dewan menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap perencanaan, mulai dari perhitungan hidrologi hingga aspek kekuatan konstruksi. Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi akar persoalan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Nopan menjelaskan bahwa penanganan darurat telah dilakukan dan saat ini jembatan sudah dapat difungsikan, meskipun masih bersifat sementara.
“Penanganan darurat sudah kita lakukan, dan jembatan tetap bisa digunakan. Namun ini masih tahap sementara,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, proses terkait potensi kerugian negara masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Karena BPK sudah masuk, kita menunggu hasil LHP sebelum menentukan langkah lanjutan. Nantinya akan kami koordinasikan dengan pimpinan,” jelasnya.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan konstruksi yang lebih permanen dengan umur rencana antara 50 hingga 100 tahun. Dalam prosesnya, akan melibatkan pihak universitas guna melakukan kajian ulang data hidrologi secara lebih akurat.
Setelah kajian tersebut selesai, barulah akan ditentukan metode konstruksi yang tepat, termasuk penggunaan geotekstil, kedalaman pemasangan, serta sistem pondasi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Dalam waktu dekat, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, akademisi, DPRD, dan rekanan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
Terkait kondisi terkini, Nopan menjelaskan bahwa oprit jembatan masih dalam tahap open traffic, yaitu proses pemadatan tanah secara alami oleh kendaraan yang melintas, sambil menunggu alat pemadat didatangkan.
“Tujuannya untuk menutup pori-pori tanah. Setelah padat, struktur ini akan dibongkar kembali untuk pengecoran pelat injak sesuai saran teknis,” katanya.
Menanggapi temuan Komisi III DPRD, salah satu dugaan penyebab kerusakan adalah posisi jembatan yang tidak sejajar dengan arus sungai. Namun, dari pembahasan teknis, kondisi aliran di lokasi disebut cukup kompleks.
Terdapat tiga karakter arus, yakni banjir, pasang, dan normal. Saat terjadi pasang, air laut naik dan membentuk pusaran yang menggerus bagian bawah oprit.
“Pusaran itu menyebabkan material pelapis tergerus, sehingga memicu longsor pada oprit,” ungkap Nopan.
Sebagai langkah perbaikan, akan dilakukan pembongkaran struktur pengaman yang ada, kemudian diperkuat kembali dengan mendekatkan ke fondasi oprit. Selain itu, akan dilakukan pelapisan geotekstil serta penambahan material seperti batu kali untuk menahan gerusan.
Diketahui, usulan pembangunan Jembatan Air Martan telah diajukan sejak tahun 2022. Sementara itu, Detail Engineering Design (DED) baru disusun pada tahun 2025, yang turut menjadi perhatian dalam evaluasi oleh DPRD.(TB)

