Bengkulu, Tintabangsa.com,-Polemik ambruknya oprit Jembatan Air Martan semakin memanas setelah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, membongkar sejumlah dugaan persoalan teknis yang dinilai krusial. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di ruang Komisi III.
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang teknisi konstruksi, Darmawansyah mengungkap bahwa hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan mendasar pada desain jembatan.
“Alur sungai utama tidak tegak lurus terhadap jembatan. Ini bertentangan dengan kaidah teknik. Akibatnya, arus air langsung menghantam struktur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah oleh adanya beberapa alur tambahan yang memperkuat arus ke arah bangunan. Situasi ini dinilai meningkatkan tekanan air secara signifikan hingga memicu kerusakan pada oprit jembatan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada bangunan pengarah di sekitar lokasi. Menurutnya, tembok atau dinding pengarah yang dibangun justru mempersempit aliran sungai.
“Harusnya mengarahkan aliran, tapi ini malah mempersempit. Akibatnya arus semakin kencang dan menghantam jembatan. Ini kesalahan yang serius,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan, dari hasil pengecekan di lapangan ditemukan dugaan bahwa konstruksi tersebut tidak memiliki tulangan yang memadai. Bahkan sebagian struktur terlihat patah dan terputus.
“Kalau benar tidak ada tulangan, ini sangat fatal. Konstruksi seperti itu tidak akan mampu menahan tekanan air besar,” katanya.
Darmawansyah menegaskan bahwa penyebab ambruknya oprit tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai faktor alam. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi total terhadap desain teknis, termasuk perhitungan hidrologi yang menjadi dasar pembangunan.
Dalam perencanaan infrastruktur, dikenal istilah “kala ulang” banjir, seperti 25, 50 hingga 100 tahun. Jika jembatan hanya dirancang untuk kapasitas 25 tahunan, maka harus dibuktikan apakah debit air saat kejadian benar-benar melampaui batas tersebut.
“Kalau tidak melampaui, berarti ada yang salah. Bisa dari desain, bisa juga dari pelaksanaan. Ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak terburu-buru menyalahkan pihak pelaksana di lapangan. Ia membuka kemungkinan adanya kekeliruan pada tahap perencanaan awal.
Untuk itu, Komisi III akan memanggil pihak terkait guna menelusuri dokumen perencanaan, termasuk desain teknis dan kajian hidrologi.
“Kita ingin semua jelas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh, termasuk memperkuat struktur tanggul atau dinding pengarah agar benar-benar berfungsi mengendalikan aliran air, bukan justru memperparah tekanan terhadap jembatan.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pembangunan infrastruktur di daerah. Evaluasi total dinilai wajib dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan kepercayaan publik tetap terjaga.(TB)

