Curi Kopi di Kebun Warga, 2 Pria ini Ditangkap Polsek Lebong Selatan

Lebong – Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, menangkap 2 orang pemuda berinisial RH (24) warga Desa Sosokan Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, dan DA (18), warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adapun, korban adalah Herozen (51), warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Trio Gufi Putra menyampaikan, kedua terduga pelaku diduga melakukan pencurian di kebun milik korban, pada Selasa (1/4/2025).

“Korban ini melihat kopi dikebunnya sudah patah dan dicuri, kemudian melapor ke Polsek Lebong Selatan,” jelas Kapolsek.

Hingga akhirnya, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan 2 orang terduga pelaku dengan barang bukti 10 Kg kopi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *