BENGKULU, Tintabangsa.com – Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait rekrutmen calon Direktur Utama Bank Bengkulu kembali menjadi sorotan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menghadirkan Tomi Yusriyadinata, Sekretaris Pribadi Gubernur Bengkulu, sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran Tomi merupakan bagian dari agenda pembuktian JPU untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi berlangsung dalam persidangan yang turut menguji sejumlah keterangan terkait perkara rekrutmen Direktur Utama Bank Bengkulu.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Tomi memberikan pernyataan tegas kepada wartawan. Ia membantah keterangan yang dikaitkan dengan dirinya dan menyebut tidak ada bukti yang diperlihatkan dalam persidangan untuk mendukung tudingan tersebut.
“Itu semua cerita bohong. Tadi sudah kita tanyakan, buktinya mana? Tidak ada bukti yang diperlihatkan,” ujar Tomi.
Menurut Tomi, kehadirannya dalam persidangan sekaligus untuk memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut secara terbuka. Ia menegaskan dirinya tidak ingin persoalan tersebut dibentuk melalui framing di media sosial.
“Hari ini kita datang untuk menerangkan kasus ini secara terang-benderang, tanpa framing,” katanya.
Tomi juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya telah membuat framing dan menyudutkan dirinya melalui media sosial.
“Saya bersama pengacara saya, Bang Benny Hidayat dan Bang Ranggi, akan memproses secara hukum beberapa akun, termasuk orang-orang yang membuat framing di media sosial, baik akun anonim maupun pihak-pihak yang selama ini menyudutkan saya,” tegasnya.
Ia mengatakan langkah hukum juga akan diarahkan terhadap pihak yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap dirinya.
“Setelah ini, kita akan menempuh proses hukum, termasuk terhadap orang-orang yang melakukan fitnah. Termasuk tadi, yang memfitnah saya secara langsung, seperti yang disampaikan terdakwa,” ujarnya.
Tomi mengaku selama ini memilih tidak banyak memberikan tanggapan dan menunggu pembuktian dilakukan dalam persidangan. Namun, menurut dia, hingga pemeriksaannya sebagai saksi, bukti yang dimaksud belum diperlihatkan.
“Selama ini kami memang memilih diam dan menunggu bukti yang disampaikan di persidangan. Namun sampai sekarang, bukti tersebut juga tidak ada,” katanya.
Tomi kemudian secara tegas membantah adanya keterkaitan dirinya dengan poin-poin yang disebutkan oleh terdakwa Repal Pahlevi dalam perkara tersebut.
“Karena itu, hari ini kami hadir untuk menerangkan bahwa seluruh keterangan Repal tersebut tidak benar. Tidak ada hubungan antara poin-poin yang disebutkan Repal dengan saya secara pribadi maupun dengan pihak-pihak lainnya,” tegas Tomi.
Ia kembali menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa tudingan yang dikaitkan kepadanya tidak benar.
“Itu semua cerita bohong,” pungkasnya.(TB)








Komentar