Saluran Pengaduan dan Pelayanan Masyarakat Polres Asahan Semakin Mudah

ASAHAN, Tintabangsa.com – Polres Asahan terus membuka akses pelayanan kepada masyarakat dengan mempermudah penyampaian informasi, pengaduan maupun keluhan kepada jajaran kepolisian.

Masyarakat Kabupaten Asahan kini dapat menyampaikan berbagai informasi dan pengaduan melalui saluran layanan kepolisian yang telah disediakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., bersama seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, membuka akses informasi kepolisian, serta menerima setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan.

“HOTLINE LAYANAN POLISI: 110,” demikian informasi layanan yang disampaikan Polres Asahan kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi yang membutuhkan perhatian kepolisian, termasuk laporan maupun pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Asahan menegaskan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Asahan dapat terus terjaga agar tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif.(Surya)

Komentar