Resmikan Jembatan Merah Putih Hasil Renovasi, Kapolres Rejang Lebong Tampung Keluhan dan Aspirasi Warga

Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., meresmikan Jembatan Merah Putih yang telah selesai direnovasi di Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang, Kamis (5/11/2026) pukul 13.30 WIB.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol selesainya renovasi jembatan yang dilaksanakan secara swadaya oleh Polsek Kota Padang bersama pemerintah desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir serta masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Rejang Lebong, para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong, Kapolsek Kota Padang, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Kota Padang.

Tidak hanya meresmikan jembatan, Kapolres juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai keluhan, masukan, serta permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan disampaikan warga, di antaranya keresahan terhadap peredaran narkoba, kendaraan dump truck yang kerap melintas dan menyebabkan kerusakan lantai jembatan, lambatnya respons Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta kegiatan pesta malam dengan hiburan DJ yang dikhawatirkan menjadi celah masuknya peredaran narkoba.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti setiap permasalahan bersama Kapolsek Kota Padang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Setiap permasalahan akan kami tindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Kapolres.

Usai kegiatan tatap muka, Kapolres Rejang Lebong bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Stasiun Kereta Api yang berada di Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang.

Komentar