Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolres Lebong Tampung Aspirasi Warga Tik Tebing, Bahas Kenakalan Remaja hingga Pengamanan

LEBONG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Polres Lebong menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat di Balai Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah desa, panitia Pilkades, para calon kepala desa, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Pertemuan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah kenakalan remaja, terutama dugaan penyalahgunaan lem aibon dan obat-obatan yang dijual di warung. Warga berharap adanya peningkatan pengawasan serta patroli kepolisian untuk mencegah perilaku yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda.

Selain persoalan kenakalan remaja, warga juga mengusulkan adanya program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Masyarakat turut meminta penambahan personel pengamanan saat Pilkades serta penjelasan mengenai mekanisme penanganan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Polres Lebong menegaskan bahwa setiap masukan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya komunikasi, pendekatan humanis, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh pihak diharapkan tetap menjaga persatuan, menghindari perselisihan, serta menghormati setiap tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait keluhan kenakalan remaja, kepolisian akan mengoptimalkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Polsek, dan unsur terkait melalui patroli rutin serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Peran orang tua, pemerintah desa, dan lingkungan sekitar juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan lem aibon dan obat-obatan yang berpotensi membahayakan generasi muda.

Sementara itu, mengenai usulan pembuatan SIM gratis, masyarakat diberikan penjelasan bahwa penerbitan SIM mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). SIM juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pengamanan Pilkades, Polres Lebong akan menyesuaikan kekuatan personel berdasarkan situasi, kondisi, serta tingkat kerawanan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Adapun terkait dugaan pelanggaran Pilkades, masyarakat telah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penanganannya melalui pihak terkait. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polres Lebong berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, panitia Pilkades, para calon kepala desa, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, demokratis, serta tetap menjaga kerukunan warga di Kabupaten Lebong.

Komentar