Mukomuko, tintabangsa.com – Tahapan Pilkades PAW di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sudah dua kali dibuka pendataran, namun tak satu pun warga di desa ini yang mendaftar diri jadi Balon Kades..
Fenomena yang tidak biasa terjadi ini diungkapkan secara langsung oleh Sekdes Bukit Harapan, Supariat, saat ditemui awak media di kantor desa setempat pada Senin (19/10/2026).
“Panitia Pilkades sudah dibentuk, pendaftaran telah dibuka dua kali pertama mulai tanggal 1 sampai 15 Oktober. Sementara pendaftaran ke dua dari 16 sampai 24 Oktober namun tak seorang pun warga di desa ini yang maju,” tegas Sekdes.
Sekdes menyampaikan, bahwa rencana pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami sudah dijadwalkan pada 5 November, sehingga kalau memang dalam jangka waktu 10 hari ini juga tidak ada yang mendaftar, maka waktunya kami ikuti berdasarkan Perda.
“Kalau di Perda itu kan, 15 hari pertama. Kalau 15 hari calon tidak ada waktunya ditambah lagi 15 hari. Tapi kalau 15 hari tidak ada, maka ditambah lagi 10 hari. Kalau dalam 10 hari juga belum ada maka akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah atau kembali ke Kades PJ,’ jelas Sekdes.
Senda dengan Sekdes, Kades PJ Bukit Harapan, Andri Kusnadi, S.Sos, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar warga di desa ini ada yang bersedia menjadi Balon Kades. Tapi entah kenapa hingga hari ini satu pun dari warga belum ada yang menfaftar.
‘Harapan kita, para Bakal Calon Kepala Desa PAW di Desa Bukit Harapan bisa segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh berkas pendaftaran.” Tutup Andri Kusnadi, yang juga Sekcam dan PJ Camat Air Rami. (AS/TB).








Komentar