Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Reban Ajak Petani Wonorejo Salurkan Jagung ke Bulog

BATANG – Polsek Reban, Polresta Batang, mendorong petani di Desa Wonorejo, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, untuk menyalurkan hasil panen jagung melalui Perum Bulog. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas pada Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Reban, BRIPTU Ibnu Faqih, bertemu langsung dengan petani jagung di wilayah Desa Wonorejo, termasuk Dukuh Mlangkok.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, petugas juga menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta mengajak petani mempertimbangkan Bulog sebagai salah satu jalur pemasaran hasil panen.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong kelancaran distribusi hasil pertanian di Kabupaten Batang.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, kegiatan sambang dan pemantauan pertanian menjadi salah satu cara kepolisian membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk petani yang tengah mempersiapkan hasil panen.

“Melalui kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pemantauan tanaman jagung yang mendekati masa panen,” ujar Warsono.

Menurut dia, komunikasi dan koordinasi di lapangan diperlukan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mendukung upaya pemasaran hasil pertanian melalui jalur distribusi yang tersedia.

Warsono juga menekankan pentingnya kerja sama antara petani, kelompok tani, pedagang, dan pihak terkait agar penyaluran hasil panen dapat berlangsung sesuai ketentuan.

“Penyaluran hasil pertanian membutuhkan koordinasi antara petani, kelompok tani, pedagang, dan pihak terkait. Kerja sama tersebut diperlukan agar proses pemasaran berjalan sesuai ketentuan serta mekanisme penerimaan yang berlaku,” ujarnya.

Penjualan ke Bulog Mengikuti Persyaratan

Melalui kegiatan tersebut, petani diharapkan memperoleh informasi mengenai pilihan jalur pemasaran yang dapat dimanfaatkan setelah panen. Penyaluran jagung melalui Bulog tetap harus mengikuti persyaratan, standar kualitas, dan mekanisme penerimaan yang berlaku.

Dengan demikian, keputusan penjualan tetap berada pada petani, dengan mempertimbangkan ketentuan penerimaan serta pilihan pemasaran yang tersedia.

Polsek Reban berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan sambang dapat memperkuat koordinasi dengan masyarakat pertanian. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pemasaran hasil panen dan berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Batang.

Komentar