SMSI Temui Kajati Bengkulu, Program Ini Jadi Sorotan

Bengkulu, tintabangsa.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu membangun komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejati Bengkulu, Rabu (9/9/2026), turut membahas peran media dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejati Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., menerima langsung kunjungan jajaran pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, Anton didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H.

Pertemuan diawali dengan silaturahmi dan pembahasan mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara institusi kejaksaan dengan media. Kejati Bengkulu menyambut baik ruang komunikasi tersebut sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi mengenai tugas dan kinerja kejaksaan secara lebih terbuka kepada publik.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Kejaksaan Tinggi Bengkulu siap membuka ruang komunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan SMSI sebagai salah satu mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan kinerja kejaksaan,” ujar Anton.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Dr. Ir. H. Herawansyah Ikram, S.Ars., M.Sc., M.T., IAI., menyampaikan apresiasi atas sambutan Kajati Bengkulu beserta jajaran.

Menurut Herawansyah, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara organisasi perusahaan media siber dengan Kejati Bengkulu.

“Terima kasih atas sambutannya. SMSI Provinsi Bengkulu ke depan siap membangun sinergi dan komunikasi yang baik,” ucap Herawansyah.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut yakni program Pokja Newsroom Jaga Desa yang dipaparkan Sekretaris SMSI Provinsi Bengkulu, Ujang Martin AP.

Program ini mendorong keterlibatan media dalam memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, transparansi, serta pengelolaan dana desa.

Ujang menjelaskan, Newsroom Jaga Desa tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan pemberitaan, tetapi juga menjadi ruang edukasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan konstruktif.

“Peran Pokja Newsroom Jaga Desa ini tidak hanya memberitakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pengawasan secara konstruktif terkait tata kelola pemerintahan desa,” paparnya.

Melalui pertemuan tersebut, SMSI Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu membuka peluang komunikasi dan sinergi yang lebih luas, terutama dalam mendukung penyebaran informasi hukum yang akurat, proporsional, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

Program Newsroom Jaga Desa diharapkan menjadi salah satu ruang kolaborasi dalam memperkuat literasi publik sekaligus mendorong masyarakat ikut memahami dan mengawasi tata kelola pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *