DPRD Seluma Gelar Paripurna Istimewa, Santoso Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

SELUMA, Tintabangsa.com, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2024–2029, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Santoso resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mengisi kursi legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Seluma yang sebelumnya ditempati almarhum Ramadhansyah.

Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur Pemerintah Kabupaten Seluma.

Pelantikan melalui mekanisme PAW tersebut dilakukan setelah Ramadhansyah meninggal dunia ketika masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Dengan dilantiknya Santoso, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Seluma kembali lengkap. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat memastikan pelaksanaan fungsi legislatif tetap berjalan, mulai dari pembahasan kebijakan daerah, fungsi penganggaran, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan ucapan selamat kepada Santoso. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Menurut Gustianto, hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan berbagai program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan dilantiknya saudara Santoso sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gustianto.

Ia juga mengingatkan agar amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Aspirasi Dapil II Jadi Tanggung Jawab

Santoso juga diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, terutama masyarakat di Dapil II Seluma.

Gustianto meminta Santoso segera memahami berbagai persoalan yang berkembang di wilayah pemilihannya dan menyampaikannya melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Dapil II, serta turut mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Seluma yang lebih maju,” harapnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mengawal berbagai agenda pembangunan daerah.

Dengan resmi mengemban jabatan sebagai anggota DPRD, Santoso kini memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Seluma periode 2024–2029.

Rapat Paripurna Istimewa ditutup dalam suasana khidmat. Santoso selanjutnya resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma, khususnya dari Dapil II.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *