Lebong, tintabangsa.com – Usai mengikuti Rembug Stunting, Pemerintah Kecamatan Lebong Atas bersama Pendamping Desa melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi pengelolaan Dana Desa Tahap I Pemerintah Desa Blau di Balai Desa Blau, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan desa sekaligus mengevaluasi progres pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa.
Camat Lebong Atas, Arpan Santoso, mengatakan secara administrasi laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I Desa Blau telah tersusun dengan baik.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan dokumen administrasi desa telah memenuhi ketentuan, sementara pekerjaan fisik masih terus berjalan sesuai tahapan pelaksanaan.
“Secara administrasi laporan kegiatan Desa Blau Tahap I sudah bagus. Tinggal menunggu bagaimana realisasi fisiknya di lapangan,” ujar Arpan.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembinaan pemerintah kecamatan agar pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan. Tertib administrasi dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekaligus untuk memenuhi persyaratan dalam proses penyaluran Dana Desa tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendamping Desa Kecamatan Lebong Atas, Doni, mengatakan monev tidak hanya melihat hasil pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan telah disusun dengan baik.
“Administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan Dana Desa. Semua dokumen pelaksanaan kegiatan harus lengkap dan sesuai ketentuan. Kalau tahun lalu ada ketentuan mengenai persentase realisasi fisik terhadap dana yang sudah ditarik. Untuk ketentuan teknis tahun ini, silakan dikonfirmasi langsung ke Dinas PMD. Yang terpenting bagi desa adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai aturan,” kata Doni.
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Blau mengalokasikan anggaran sebesar Rp166.700.000 pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa untuk program pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan drainase. Dari alokasi tersebut, kegiatan fisik yang saat ini tengah dilaksanakan berupa pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dengan nilai pekerjaan sebesar Rp162.900.000.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan SPAL telah dimulai. Berdasarkan keterangan pekerja, pembangunan tahap awal difokuskan pada pengerjaan sekitar ±50 meter terlebih dahulu. Selanjutnya pekerjaan akan dilanjutkan secara bertahap hingga mencapai total panjang sekitar 155 meter dengan target penyelesaian selama tiga bulan.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Lebong Atas berharap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta didukung administrasi yang tertib sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan proses penyaluran Dana Desa berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Meski berhalangan hadir , Pjs Kepala Desa Nori Yohanes menyebutkan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat desa yang terus mendukung percepatan realisasi anggaran Dana Desa.
“Untuk kegiatan yang dampaknya langsung ke masyarakat, kami sangat berterimakasih karena Masyarakat Desa juga membantu realisasi sehingga anggaran Dana Desa dapat terserap maksimal dan realisasinya juga mencapai output yang ditargetkan,” ujar Nori melalui pesan WhatsApp.

