Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Talang Bunut, Jumat (5/6/2026).
Penyaluran BLT-DD tersebut mencakup bantuan selama enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima manfaat mencapai Rp1,8 juta.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Amen Indera Istiawa, SKM didampingi Sekretaris Kecamatan Amen, Kepala Desa Talang Bunut Sukran Aziz, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Lebong Irma Ningsih, perangkat desa, serta para penerima manfaat.
Dalam arahannya, Camat Amen Indera Istiawa, SKM mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar bermanfaat dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
“Gunakanlah uang yang diterima untuk hal-hal yang bermanfaat. Mengingat bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah tidak mampu lagi mencari penghasilan, mengalami sakit menahun, serta memenuhi kriteria penerima yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Camat.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Bunut Sukran Aziz berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat serta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Lebong Irma Ningsih mengingatkan pentingnya percepatan penyelesaian laporan penggunaan Dana Desa tahap pertama agar tidak menghambat proses pencairan tahap berikutnya.
“Pelaporan tahap pertama yang sudah mencapai 40 persen agar segera diselesaikan, karena pengajuan tahap kedua sudah sangat mepet. Jangan sampai terulang seperti tahun lalu, akibat keterlambatan pelaporan menyebabkan dana non-earmark tidak terserap. Untuk itu kami berharap pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten dapat terus bekerja sama agar seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa berjalan tepat waktu,” kata Irma.

Melalui penyaluran BLT-DD ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang masuk dalam kategori rentan dan kurang mampu, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi serta beban ekonomi keluarga dapat berkurang.

