BENGKULU, TINTABANGSA.COM, -Polemik pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) 2026 di Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu terus menjadi sorotan. Di tengah berbagai tudingan yang berkembang di publik, pihak kampus akhirnya membuka kronologi lengkap penertiban sejumlah pihak eksternal hingga fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terkait insiden tersebut.
Universitas menegaskan bahwa selama ini aktivitas organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus berjalan kondusif dan mendapat dukungan penuh dari institusi, baik melalui pendanaan, fasilitas, maupun pembinaan langsung oleh bagian kemahasiswaan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya berbagai pemberitaan terkait insiden penertiban sejumlah pihak saat pelaksanaan PEMIRA yang dinilai belum menyajikan informasi secara utuh.
Wakil Rektor III UNIVED menjelaskan, sejak awal seluruh tahapan PEMIRA telah disepakati sebagai agenda internal kampus yang harus steril dari campur tangan pihak luar. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh pasangan calon Presiden Mahasiswa.
“Setiap pasangan calon memiliki tanggung jawab menjaga agar tidak ada keterlibatan organisasi maupun pihak eksternal dalam proses demokrasi mahasiswa di lingkungan UNIVED,” jelasnya.
Namun dalam pelaksanaannya, pihak kampus mengaku mulai menemukan indikasi keterlibatan pihak luar saat debat kandidat Presiden Mahasiswa berlangsung. Saat itu, panitia dari KPU Mahasiswa dan Panwaslu Mahasiswa disebut telah memberikan imbauan persuasif kepada sejumlah mahasiswa luar kampus agar meninggalkan lokasi kegiatan.
Situasi serupa kembali terjadi pada hari pemungutan suara. Menurut pihak universitas, sejumlah pihak eksternal datang silih berganti sejak pagi hingga malam hari dan memasuki area kampus tanpa izin.
Selain itu, beberapa di antaranya disebut melanggar ketentuan internal Kampus II UNIVED, termasuk merokok di kawasan tertib kampus.
Universitas juga menyoroti dugaan adanya intervensi terhadap dinamika organisasi kemahasiswaan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah dugaan keterlibatan seorang Wakil Presiden BEM dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu berinisial AD yang disebut ikut mempengaruhi jalannya proses PEMIRA.
Pihak kampus menilai setiap perguruan tinggi memiliki kedaulatan dalam mengelola organisasi kemahasiswaannya masing-masing sehingga independensi organisasi mahasiswa antar kampus wajib dihormati.
Karena berbagai teguran disebut tidak diindahkan, universitas akhirnya mengambil langkah penertiban dan mengeluarkan pihak-pihak eksternal tersebut dari lingkungan kampus demi menjaga ketertiban serta independensi jalannya PEMIRA.
Menanggapi tuduhan dugaan penganiayaan yang sempat beredar, pihak universitas membantah keras tudingan tersebut. Wakil Rektor III menegaskan individu yang ditertibkan bukan merupakan mahasiswa aktif Universitas Dehasen dan tidak memiliki kapasitas dalam kegiatan internal kampus.
“Mereka datang tanpa undangan dan tanpa izin. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan Statuta Universitas Dehasen, saya berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus,” tegasnya.
Perkembangan terbaru juga muncul dalam proses persidangan terkait peristiwa tersebut. Dalam sidang itu, terungkap adanya dugaan keterlibatan pihak internal yang mengundang pihak eksternal untuk hadir dalam kegiatan PEMIRA.
Keterangan tersebut disampaikan saksi berinisial BT yang merupakan pihak luar kampus. Dalam kesaksiannya, BT mengaku hadir karena menerima undangan melalui komunikasi telepon dari Franky selaku Calon Presiden Mahasiswa Nomor Urut 01 serta Yani yang merupakan alumni UNIVED.
Pernyataan itu dinilai menjadi indikasi adanya dugaan pelanggaran terhadap Pakta Integritas yang sebelumnya telah disepakati seluruh pasangan calon.
Dalam persidangan tersebut, pasangan calon nomor urut 02 dan 03 beserta tim pendukungnya terlihat hadir mengikuti jalannya sidang. KPU Mahasiswa dan Panwaslu Mahasiswa juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan organisasi.
Sementara pihak-pihak eksternal yang sebelumnya disebut memberikan dukungan dalam proses PEMIRA tidak terlihat hadir hingga sidang selesai.
Selain itu, UNIVED juga menyoroti sejumlah pemberitaan media yang dinilai belum menerapkan prinsip keberimbangan secara optimal. Menurut pihak universitas, beberapa pemberitaan hanya mengutip keterangan dari satu pihak tanpa melakukan konfirmasi kepada kampus.
Akibatnya, informasi yang diterima masyarakat dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip cover both sides dalam kaidah jurnalistik.
Di akhir klarifikasinya, pihak universitas menegaskan komitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi mahasiswa melalui berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.
UNIVED berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa agar tetap menjaga integritas, menghormati komitmen organisasi, menjunjung etika demokrasi kampus, serta mengutamakan nama baik almamater dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.(TB)

