Kades Talang Giring Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa, Sebut Isu Pribadi Digiring ke Ranah Publik

SELUMA, TINTABANGSA.COM, -Kepala Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Bagus, angkat bicara terkait berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa serta persoalan pribadi yang kembali mencuat ke publik.

Bagus menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi tidak memiliki dasar yang jelas dan hingga saat ini belum pernah dibuktikan melalui proses hukum maupun audit resmi dari instansi berwenang.

Menurutnya, sejumlah isu yang berkembang belakangan justru mencampuradukkan persoalan pribadi yang telah lama selesai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang menyeret namanya dengan seorang perempuan berinisial KW merupakan peristiwa lama yang terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Talang Giring. Masalah tersebut, kata dia, telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Persoalan itu sudah lama terjadi sebelum saya menjadi kepala desa dan telah diselesaikan secara baik-baik oleh keluarga masing-masing,” ujar Bagus, Sabtu (30/5/2026).

Bagus menyebut tidak pernah ada laporan resmi yang diajukan kepada aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut. Baik istrinya maupun pihak keluarga perempuan yang disebut dalam isu tersebut juga tidak pernah melaporkan perkara itu kepada kepolisian.

Terkait tudingan bahwa Dana Desa digunakan untuk membeli barang mewah maupun aset pribadi, Bagus membantah keras informasi tersebut. Ia menilai tuduhan itu merupakan asumsi yang tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai kepala desa, dirinya memastikan seluruh pengelolaan anggaran desa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga pengawas lainnya.

Bagus juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat, media maupun lembaga swadaya masyarakat. Namun ia berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

“Saya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat dan media. Namun setiap tuduhan tentu harus didukung fakta serta mekanisme hukum yang jelas,” katanya.

Hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi ataupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait pengelolaan Dana Desa di Pemerintah Desa Talang Giring sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *