Bidpropam Polda Bengkulu Menanggapi Laporan Tentang Dugaan Sikap Arogan Anggota Polsek Muara Bangkahulu

Bengkulu– Unit Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu telah memulai langkah resmi untuk menangani keluhan yang diajukan oleh masyarakat mengenai indikasi perilaku angkuh serta tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polsek Muara Bangkahulu berinisial J-O. Keluhan ini diajukan oleh pasangan suami istri, Popy Chatrine dan Oza Fikri, yang merasa mereka menjadi korban dari perlakuan tidak pantas dan intimidasi dalam insiden yang terjadi pada 25 Maret yang lalu di rumah mereka.

Menurut informasi dalam laporan pengaduan, insiden ini bermula dari masalah kecil terkait kegiatan pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal korban. Saat itu, istri dari terlapor yang bernama S-A mendatangi rumah mereka dan menanyakan mengenai aktivitas pembakaran tersebut. Pertanyaan awal yang bersifat ramah perlahan berubah menjadi ketegangan dan berujung pada pertengkaran, yang kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong.

Keadaan dilaporkan semakin memburuk ketika J-O, yang merupakan anggota kepolisian aktif, tiba di lokasi kejadian. Korban mengungkapkan bahwa oknum tersebut dengan cepat menunjukkan perilaku agresif dengan mencengkram kerah baju Oza dan mendorongnya masuk ke dalam rumah sambil menantang untuk berkelahi. Suasana semakin menegangkan ketika tiga anggota keluarga terlapor yang tiba dari Pekanbaru juga ikut ambil bagian dalam insiden tersebut. Korban menyatakan bahwa mereka mengalami tindakan kasar, termasuk ditarik paksa, didorong, dan diancam dengan senjata tajam berupa parang yang dibawa oleh pihak terlapor.

Menyadari bahwa hak dan keselamatan mereka terancam serta merasa diperlakukan dengan tidak adil, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke Bidpropam Polda Bengkulu sebagai lembaga yang mengawasi internal kepolisian. Hingga saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik peristiwa ini.

Korban sangat mengharapkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Mengingat status terlapor sebagai aparat penegak hukum, masyarakat tentu berharap sikap yang dicontohkan dapat menjadi teladan dan bukan sumber ketakutan bagi warga.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan dari pihak J-O maupun pimpinan Polsek Muara Bangkahulu mengenai laporan dan dugaan pelanggaran yang sedang ditangani oleh tim Bidpropam Polda Bengkulu. Diharapkan proses hukum dan pemeriksaan dapat berjalan secara adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat tanpa memandang status mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *