Kepahiang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Kabawetan Polres Kepahiang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat malam (12/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Kabawetan, yakni Aiptu Faisal Khocan dan Brigpol M. Zuchdi. Patroli menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Tangsi Baru, Desa Sido Makmur, Desa Pematang Donok, Desa Sidorejo, dan Desa Air Sempiang.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Kepahiang guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.
Sementara itu, Kapolsek Kabawetan menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kabawetan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil kegiatan, situasi di kawasan pemukiman penduduk terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian tindak pidana 3C maupun laporan bencana alam. Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

