Puncak Mall Segera Jadi Aset Daerah, Pemkab Kepahiang Siapkan Langkah Pengelolaan Baru

KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan proses pengalihan status lahan Puncak Mall memasuki tahap akhir. Setelah melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, aset yang sebelumnya tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) kini segera beralih menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip., menjelaskan bahwa kepastian ini diperoleh usai komunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan pada pertengahan April 2026. Hasilnya, tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif yang menghambat proses pelepasan aset tersebut.

“Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau. Proses pengalihan aset Puncak Mall tinggal menunggu penyelesaian administrasi, tanpa ada upaya hukum lanjutan,” jelas Bupati.

Dengan status baru nantinya sebagai aset milik daerah, lahan Puncak Mall akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Proses administrasi pelepasan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal lima bulan.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, pemerintah daerah telah menyerahkan dokumen pernyataan kesediaan menerima aset kepada pihak terkait. Langkah ini menjadi syarat penting sebelum dilanjutkan ke proses penerbitan sertifikat resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Ke depan, perubahan status ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana menata ulang skema kerja sama dengan pihak pengelola, guna memastikan keberadaan Puncak Mall dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan kepastian ini, Puncak Mall diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Kepahiang, sekaligus simbol penguatan kemandirian daerah dalam mengelola aset strategis.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *