Polda Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Kaur

HEADLINE64 Dilihat

Bengkulu – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat kriminal Khusus Polda Bengkulu sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu. Diduga dalam pelaksanaan kegiatan ini terjadi pengkondisian atau penunjukan pemenang lelang yang dilakukan oleh Oknum kepala dinas untuk memperoleh fee proyek yang mengakibatkan pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar, spesifikasi.

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, kepala dinas pertanian kabupaten kaur menunjuk masing-masing PPTK pada kegiatan tersebut dengan anggaran yang dikelola kurang lebih Rp. 7,1 Miliar.

“Pada kegiatan pekerjaan, Kepala Dinas Pertanian memberi paket pekerjaan kepada masing masing kontraktor dengan meminta fee proyek, selanjutnya membantu mengarahkan kontraktor sampai dengan memenangkan proses Lelang dan meminta fee proyek,” kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Senin (16/6/2025).

Pekerjaan senilai Rp 7,1 Miliar ini lanjut Fuad, terbagi dua masing masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan kurang lebih mengelola anggaran sebesar Rp.5,1, dan di bidang Perencanaan senilai Rp.2 Miliar.

Kegiatan ini diantaranya pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan kabupaten kaur, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Silase, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Konsentrat Ruminansia, dan lainnya yang terdapat di beberapa desa serta kecamatan.

“Sejauh ini proses perkara pada tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa saksi saksi baik dari Kepala Dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan dinas pertanian, berikut dengan kontraktor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *