DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Blitar.tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (27/05/2025). Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi NS, didampingi Wakil Ketua III Susi Narulita KD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota legislatif.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas penjelasan resmi Bupati atas Raperda RPJMD. Sesuai Tata Tertib DPRD, tahap ini menjadi momentum bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan sikap, pandangan, serta masukan strategis terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, hingga Gerakan Persatuan Demokrat. Setiap fraksi menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis terhadap substansi RPJMD, mulai dari pentingnya penyusunan yang berbasis data, pemerataan pembangunan, hingga jaminan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.

Setelah penyampaian pandangan umum ini, tahap berikutnya adalah jawaban Bupati terhadap masukan fraksi-fraksi, yang akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD berharap dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi landasan pembangunan yang komprehensif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.

Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara fraksi-fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, hingga Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.

Salah satu fraksi, yakni Fraksi PAN melalui juru bicaranya, M. Andika Agus Setiawan, ST, menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar rutinitas pemerintahan.

“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.

Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketenteraman dan ketertiban umum. Fraksi menilai bahwa keempat pilar tersebut merupakan fondasi strategis dalam mewujudkan visi daerah yang maju dan berdaya saing.

Dalam kaitannya dengan pembangunan sumber daya manusia, Fraksi PAN mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan keterampilan kerja, khususnya bagi generasi muda dan kelompok rentan.

Untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Fraksi PAN menekankan pentingnya mendukung sektor UMKM, pertanian, serta pariwisata lokal yang berkelanjutan. Insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan peningkatan infrastruktur ekonomi menjadi hal yang perlu diprioritaskan.

Dalam hal pelayanan publik, Fraksi PAN menegaskan perlunya reformasi birokrasi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan. Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Terakhir, dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, Fraksi PAN mendorong sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas dan rasa aman di lingkungan. (Adv/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *