DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2021

ADVERTORIAL240 Dilihat

Tintabangsa.com – Dewan Permusyawaratan Rayat Daerah (DPRD) kabupaten Mukomuko mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Mukomuko, Kamis (14/1/2021). Hal itu tentunya menjadi Kabar baik untuk masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya Pembangunan diseluruh bidang, baik itu fisik maupun nonfisik di Kabupaten Mukomuko, terus berlanjut setelah di sahkannya Perda tersebut.

Nilai APBD yang di setujui sebesar RP 908.633.715.243 miliar. Nilai plafon APBD,908,6 miliar adapun skala prioritas yang di anggarkan dalam  APBD masih mengacu pada RPJMD rancangan pembangunan jangka menengah daerah.

“Tentunya Anggaran tersebut guna mendukung  lajunya visi dan misi kepemipinan Bupati dan Wakil Bupati priode 2015-2021,” ungkap ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini,SE usai pelaksanaan sidang paripurna.

Ali saftaini,SE menjelaskan bahwa produk APBD yang baru saja di lakukan pengesahan,belum memuat  program kerja yang bersifat mendukung visi misi bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak,9 Desember 2020 lalu.

“Perlu ditegaskan, penyusunan draf RAPBD mengacu kepada peraturan perundang undangan yang berlaku. pemuatan angaran  kegiatan yang bersifat skala prioritas tetap mengacu kepada visi misi bupati dan wakil bupati sekarang,’’ tutup Ali.

Sementara itu, Sekda Mukomuko Drs H Marjohan Husein yang mewakili Bupati Mukomuko,menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan semua pihak, khususnya instansi vertikal di daerah ini yang telah mensupport agar Perda APBD Mukomuko dapat disahkan.

Dikatakan Sekda, selanjutnya pemda menyiapkan dokumen APBD untuk keperluan evaluasi Gubernur Bengkulu. Setelah selesai evaluasi Gubernur, tidak ada kendala lagi, Pemkab Mukomuko bisa membelanjakan anggaran dan memulai program-program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD. “Diharapkan evaluasinya bisa berjalan lancar, cepat, dan tidak banyak perubahan signifikan. Jika semua sudah tuntas, APBD sudah bisa dibelanjakan untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Paripurna itu dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, sebanyak 25 orang. Kehadiran anggota dewan itu patut diapresiasi. Selain itu, juga hadir Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, Kapolres AKBP Andy Arisandi, Ketua Pengadilan Agama, Fatullah, perwakilan Kodim Mukomuko, para pejabat eselon di jajaran Pemkab Mukomuko.

Pada kegiatan paripurna itu tanpa dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Bupati diwakili Sekda Mukomuko, Marjohan. Informasinya Bupati dalam keadaan kurang sehat. Kendati demikian, paripurna yang di pimpin Wakil Ketua I Nursalim di dampingi Ketua DPRD M Ali Saftaini SE dan WakiI Ketua II, Nopi Yanto SH dan seluruh anggota dewan berjalan lancar dan tertib. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *