Aset Rumdin DPRD BU Raib, Sekwan: Surat Ke Sonti, Mantan Ketua Masih Dalam Proses

BERITA, HEADLINE53 Dilihat

Bengkulu Utara, Tintabangsa.com – Raibnya berbagai pasilitas rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, setelah pergantian unsur pimpinan dari periode 2019-2024 ke ke periode 2024-2029, semakin nyata.

Pengakuan Eka Hendriyadi, SH, selaku sekwan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU), informasi yang di terima dirinya ada beberapa aset daerah yang terbawak oleh ketua sebelumnya (Sonti Bakara red).

Aset yang terbawak tersebut berupa kasur, lemari, alat olahraga, alat karaoke dan beberapa prabot rumah tangga lainnya. Maka disarankan aset yang terbawak untuk segera di kembalikan.

Surat dari sekretariat DPRD Bengkulu Utara, untuk Sonti Bakara, saat ini dalam proses,” jelas Eka (13/3/2025)

Lanjut Eka, masalah informasi atau daftar data berbagai aset sekretariat dewan, harus dibuka secara  transparan tidak ada upaya dari pihak sekretariat untuk menyembuyikan atau melindungi pihak-pihak tertentu.

” Terkait Surat terhadap Sonti Bakara, mengenai Aset lagi dalam proses, daftar aset silakan ambil dengan staf pengurus barang,” tegasnya.

Parmin, selaku Ketua DPRD BU saat ini, sebelumnya mengatakan, banyak prabot rumah tangga yang tidak layak digunakan pada masa jabatannya. Hingga diperbaiki dengan mengunakan anggaaran pribadi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *