Bengkulu, Tintabangsa.com – Masalah penggunaan plat dinas yang belum selesai, dari yang semula berwarna merah menjadi hitam, masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Saat ini Sekretariat DPRD dihadapkan dengan persoalan Perjalanan Dinas pegawai Sekretariat.
Salah satu praktisi hukum Bengkulu Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK, mengatakan “sangat disayangkan, apalagi di tengah upaya pemerintah pusat yang gencar mengurangi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, serta turunan dari Kemendagri dan edaran Pemda Provinsi,” Ujar Rustam.
Rustam mengatakan salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah efisiensi perjalanan dinas (Perjadin) yang harus dipangkas hingga 50% dari pagu anggaran.
Bukan hanya perjalanan dinas pegawai yang dipangkas, perjalanan dinas anggota Dewan pun mengalami pemangkasan.
Namun, yang menjadi kenyataan, bendahara Sekwan beserta staf justru melakukan perjalanan dinas dengan jumlah peserta yang melebihi jumlah anggota Dewan itu sendiri, yaitu hingga tujuh orang.
“Dimanakah fungsi pengawasan Sekwan, hingga perjalanan dinas seperti ini bisa terjadi, meskipun pemerintah pusat sedang gencar menghemat anggaran?” tambah Rustam.
“Kami berharap, Gubernur baru yang kini tengah bersemangat dalam menjalankan Inpres Presiden ini, segera mengambil tindakan tegas terhadap bendahara Sekwan dan beberapa staf yang terlibat dalam perjalanan dinas tersebut. Tindakan ini penting untuk memastikan bahwa penghematan anggaran benar-benar diterapkan dengan konsisten dan tepat,” tutup Rustam. (TB)